cek pajak kendaraan online banten
Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Pasalnya, ada bentuk pembayaran pajak motor secara online melalui handphone. Untuk cek pajak kendaraan online Banten juga bisa dengan mudah dilakukan.
Fasilitas pembayaran pajak motor online ini tentu menjadi kabar gembira. Karena dengan kemajuan teknologi, masyarakat tidak lagi harus menanggung biaya membayar pajak kendaraan. Selain lebih hemat, pembayaran pajak motor secara online juga memberikan keuntungan agar pemilik kendaraan tidak mengalami keterlambatan pembayaran pajak motor.
Lalu bagaimana cara bayar pajak motor secara online?
Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor secara online dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Dikutip dari samatdigital.id, aplikasi SIGNAL merupakan jaringan layanan persetujuan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembayaran iuran lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Digital, aplikasi SIGNAL menggunakan database kendaraan (kendaraan) Polri, database perumahan utama Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, dan sistem informasi Pajak kendaraan bermotor dikelola oleh Bapenda provinsi per provinsi.
Selain untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), aplikasi SIGNAL juga dapat digunakan untuk layanan persetujuan STNK tahunan dan pembayaran iuran wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
Untuk mempelajari cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL, pengguna dapat mengikuti petunjuk berikut:
- Mendaftar menjadi anggota
- Masukkan data pribadi Anda seperti NIK, nama eKTP, alamat email, ponsel, masukkan kata sandi, ulangi kata sandi
- Upload foto eKTP
- Verifikasi biometrik wajah dengan selfie
- Kemudian Anda masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS
- Pendaftaran berhasil
- Verifikasi dengan mengklik tautan yang dikirim oleh SIGNAL ke email yang terdaftar. Jika dimiliki oleh orang lain, harap berikan nama pemilik kendaraan, NRKB (Registrasi Kendaraan Bermotor) dan masukkan NIK pemilik kendaraan.
- Setelah menyelesaikan semua langkah ini, pengguna harus menambahkan data tentang kendaraan bermotor yang akan membayar pajak.
- Data kendaraan yang diminta meliputi nama pemilik kendaraan, NIK pemilik kendaraan, Nomor Pokok Kendaraan Bermotor (NRKB), dan 5 digit terakhir nomor rangka.
Cara bayar pajak motor online
- Sebelum membayar pajak, pengguna wajib cek pajak kendaraan online banten dan memverifikasi STNK-nya terlebih dahulu dengan memilih fitur “Daftar untuk otentikasi STNK” di bagian tengah bawah aplikasi.
- Kemudian pilih NKRB untuk otentikasi. Informasi hutang nominal juga muncul. Geser tombol untuk mengirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat penerima.
- Ringkasan pengeluaran akan muncul di layar ponsel, lalu klik Lanjutkan.
- Akan muncul pesan metode pembayaran, pilih metode pembayaran, kemudian akan muncul kode pembayaran.
- Klik lanjutkan, akan muncul metode pembayaran tergantung bank yang dipilih.
- Pengguna hanya perlu mengikuti instruksi yang diberikan dan membayar pajak kendaraan nominal yang ditentukan.
- Proses telah berakhir.
Demikian informasi cara bayar pajak motor online (cara bayar pajak motor online). Karena online, bayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dimana saja, termasuk di rumah dan cek pajak kendaraan online Banten juga mudah untuk dilakukan.